Monday, 2 March 2015
Sunday, 1 March 2015
CACATAN AKHIR ZAMAN
“ kalian
benar-benar akan mengikuti tradisi umat sebelum kalian, sejengkal demi
sejengkal sehasta demi sehasta hingga mereka msuk ke lubang biawak pun kalian
akan mengikuti mereka. “kami para sahabat berkata , “Ya Rasulullah, apakah mereka
itu orang Yahudi dan Nasrani?” Beliau menjawab ,”Ya siapa lagi (kalau bukan
mereka)!” (Muttafaq ‘Alaih)
Saat Musa
kembali menuju Mesir dari Madyan, di tengah perjalanan Allah mengangkatnya
menjadi Nabi Bani Israel. Sesampainya di Mesir, Musa segera melaksanakan misi
tauhid dan rencana pembebasan Bani Israel. Betapa terkejutnya Musa manakala
mendapati bahwa Bani Israel yang di hadapinya telah jauh dari tuntunan dan
warisan Ibrahim, Ishaq dan Yaqub. Peribadatan kaum Yahudi (Bani Israel)itu
lebih dekat kepada paganisme ketimbang tauhid.
Ini pula
yang terjadi pasca wafatnya Nabi Musa, kaum Yahudi semakin jauh jauh dari ajaran Musa. Kitab taurat
tidak lagi dijadika sebagai pedoman. Sebaliknya Talmud yang di klaim sebagai
penjelasan taurat justru dijadikan sebagai rujukan utama. Padahal isi Talmud
dengan Taurat bagai timur dan barat, sama sekali tidak mencerminkan syariat
Nabi Musa.
Allah terus
mengutus para Nabi untuk meluruskan kekeliruan tersebut. Namun perjalanan
penyimpangan dan kesesatan kaum Nabi Musa itu terus berlanjut hingga diutusnya
Nabi Yahya dan Zakaria. Begitu pula saat Nabi Isa diutus. Betapa terkejutnya
Nabi Isa tatkala mendapati Bani Israel yang mengklaim sebagai pengikut Musa itu
tidak lagi mencerminkan ajaram murni Musa yang sesungguhnya.
Penyimpangan
dalam ajaran agama yang dianut bani Israel sangat parah, bahkan sampai pada
tingkat Bani Israel tidak mendapati sisa-sisa dan jejak peninggalan Nabi Musa .
Hal itu terbukti dengan usaha mereka untuk menghalangi dakwah dan ajaran Nabi
Isa, bahkan berkonspirasi untuk membunuhnya. Padahal nabi Isa diutus untuk
melanjutkan ajaran Nabi Musa dan menyempurnakannya. Lebih parah lagi bahwa
orang-orang tebaik dari kalangan Rabi dan pendeta Yahudi pun tidak bisa
mengenali siapa Isa. Hal ini menunjukan betapa jauhnya ketersesatan mereka dari
ajaran Musa.
Pasca
diangkatnya Nabi Isa, kekufuran dan penyimpangan Yahudi bani Israel semakin
parah. Injil yang diyakini sebagai kitab suci ajaran isa secara sengaja dirusak
tek
MEREKAYASA DAN MENGAKALI SYARIAT ISLAM
Kelima puluh
tiga:Mengunakan Hail (Hilah) Yang Bathil Untuk Menolak Apa Yang Di bawa oleh
Para Rasul. Seperti firman Allah (QS Ali Imron:54) dan firman Allah:
“ Segolongan
(lain) dari Ahli Kitab berkata (kepada sesamanya): “Perhatikanlah (seolah-olah)
kamu beriman kepada apa yang diturunkan kepada orang-orang beriman
(sahabat-sahabat Rasul) pada permulaan siang dan ingkarilah ia pada akhirnya,
supaya mereka (orang-orang mukmin) kembali (kepada kekafiran).” (Ali Imron:72)
Pada matan
ini Syaikh Muhammad menyebut salah satu karakter orang-orang jahiliah adalah
mengakali atau merekayasa syari’at islam. Dalam istilah Syar’ie pebuatan ini
disebut Al-Hilah.
Para ulama
mendefinisikan Hilah dengan melakukan suatu amalan yang Zhahirnya boleh unutk
membatalkan hokum syar’ie serta memalingkannya kepada hokum yang lain.
(Al-muwafaqat,4/201)
Ibnu
Taimiyah rhm, “Menggugurkan/membatalkan kewajiban atau menghalalkan yang haram
dengan perbuatan yang tidak dimaksud untuk itu dan juga tidak disyariatkan
untuk itu.”(Maqashidusy Syari’ah, hlm.377)
Misalnya
,sesorang yang ingin berjima’ dengan istriny pada siang hari bulan Ramadhan.
Agar bisa memenuhi syahwatnya, ia melakukan safar di siang hari. Orang ini
telah mengakal-akali syariat islam. Yaitu, puasa ramadhan.
Orang ini
telah melakukan hilah. Puasa Ramadhan adalah kewajiban baginya, sedangkan safar
tidak disyariatkan untuk menggugurkan atau membatalkan kewajiban puasa.
Contoh hilah
yang sangat dimurkai oleh Allah adalah hilah yang dilakukan oleh orang-orang
Yahudi. Mereka telah mengakali larangan Allah. Kisahnya disebutkan oleh Ibnu
Katsier dalam tafsirnya,saat menafsirkan firman surat Al-Araf ayat 163-167
“Ada sebuah
perkampungan Yahudi di pinggiran pantai . Desa ini bernaman Aila. Allah
Mengkhususkan Yahudi pada hari sabtu. Pada hari sabtu mereka diperinyahkan
beribadah kepada Allah, tidak boelh melakukan hal lain. Termasuk menangkap
ikan.
Yahudi yang
tinggal di desa ini rata-rata nelayan , pencari ikan. Herannya ikan-ikan di pantai
itu hanya menampakan diri di pinggiran pantai pada hari sabtu, sedangkan di
hari lain, ikan-ikan menjauh dari pantai itu. Hanya sedikit yang tampak di
pantai.
Lalu mereka
menyiasati larangan ini dengan cara memasang perangkap pada sore jum’at dan
mengambilnya pada hari ahad. Melihat hal itu, orang-orang shaleh diantara
mereka melarangnya. Namun sebagian lain justru mengatakan “ Kenapa kalian
melarang orang-orang yang akan dihancurkan oleh Allah atau akan diazab oleh
Allah dengan azab yang sangat pedih.
Menurut Ibnu
Abbas RA, YAhudi Aila’ ini terbagi menjadi tiga kelompok; pertama, nereka yang
mengakal-akali dengan memasang jala pada sore jum’at dan mengambilnya pada hari
Ahad. Kedua, kelompok yang melarang kaumnya dari kemungkaran ini. Ketiga:
mereka menghalang-halangi kelompok kedua dari dakwah dan anhi mungkar. Semuanya
diadzab oleh Allah kecuali kelompok kedua.” (Ibnu Katsier,3/497)
Hilah Pada
Zaman Sahabat
Pada zaman
sahabat Rasulullah telah ada fatwa keharaman perbuatan hilah. Salah satunya
dalam masalah nikah. Umar RA pernah menfatwakan orang yang nikah muahlil dan
muhallil lahu. Yaitu
Seorang
perempuan yang diceraikan oleh suaminya dengan tiga kali talak dan telah habis
masa iddah, kemudian hemdak dinikahi oleh suaminya, maka ia meminta kepada seorang
laki-laki untuk menikahi istrinya. Dengan syarat agar diceraikan lagi sehingga
mantan suami pertama bisa menikahinya lagi.”
Umar RA
berkata “ Jika ada yang mendatangkan muhalil(suami kedua)dan muhalli lahu(suami
pertama) pasti keduanya akan kurajam.”(HR Ibnu Majah)
Secara umum
para ulama membagi hilah menjadi dua. Sebagaimana ditulis oleh Ibnu Qayyim al
jauziah, dalam ighatsatul lahfannya(1/339);
Pertama:
jenis yang mengantarkan kepada amalan yang diperintahkan oleh Allah Subhanahu
wa Ta’ala dan meninggalkan apa yang dilarangnya, menghentikan dari sesuatu yang
haram, memenangkan yang hak dari kezhaliman yang menghalang, membebaskan orang
yang dizhalimi dari penindasan orang-orang zhalim. Jenis ini termasuk baik dan
pelaku atau penyeru (yang mengajaknya) akan mendapat pahala.
Kedua: Yang
bertujuan untuk menggugurkan kewajiban, menghalalkan perkara yang haram,
membolak-balikkan keadaan dari orang yang teraniaya menjadi pelaku aniaya dan
orang yang zhalim seakan menjadi orang yang terzhalimi, merubah kebenaran
menjadi kebhatilan menjadi kebenaran. Jenis hilah ini , para slaf telah
bersepakat tentang kenistaannnya.
Terkait
jenis kedua ini, Ibnu Qayyim rhm menegaskan,”Di antara tipu musliahat iblis
untuk menipu islam dan kaum muslimin nadalh hilah, maker, dan penipuan yang
mengandung penghalalan apa yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan. Perintah
dan laranganNya. (Ighasatul Lahafan, 1/338)
Contoh Hilah
Yang Haram
Hilah
seorang suami yang ingin berbuat jahat kepada istrinya, dengan berusaha
menggugurkan hak dia unutk mendapatkan warisan dari hartanya, tatkala sedang
sakit keras ia segera mentalaknya sebanyak tiga kali.
Hilah
seorang yang ingin menghindari hukuman bersetubuh pada bulan Ramadhan dengan
berpura-pura sakit atau meminum kamr terlebih dahulu, baru kemudian ia
bersetubuh dengan isterinya.
Hilah
seseorang yang ingin menggugurkan kewajiban zakat hartanya yang akan mencapai
satu tahun (masa haul), dengan menukarkannya dengan barang semisal, atau dengan
menjualnya karena takut zakat, yang kemudian uangnya dibelikan barang sejenis
atau yang lainnya. Sehingga ia akan memulai hitungan awl tahun dari barang baru
tersebut. Begitu seterusnya dan seterusnya, setiap akan mencapai waktu satu
tahun umur hartanya tersebut. Dengan berbuat seperti itu menurutnya selama ia
akan terbebas dari kewajiban zakat.
Hilah
seorang yang ingin menghalalkan zina dengan mengatakan, dirinya telah
melaksanakan kawin kontrak atau mut’ah. Padahal syarat-syarat nikah tidak dapat
terpenuhi.
Pada zaman
kotemporer ada beberapa hilah yang dilakukan oleh orang-orang jahiliyah modern,
sperti menyebut zina sebagai petualangan cinta, unutk menghalalkan zina agar
zina diangap biasa.
Terkadang
menyebut perlombaan syahwat dengan akademi music, pemilihan putrid atau ratu
kecantikan dan menanamkan riba dengan bunga Bank. Semuanya ditujukan agar orang
menganggap kemaksiatan ini music, pamer aurat dan sejenisnya sebagai sesuatu
yang lumrah dan wajar. Bahkan ilmiah karena dibumbui istilah akademi.
(Sumber
media islam An-Najah edisi 101)
Subscribe to:
Posts (Atom)